DalamSurat Edaran Direktur Jenderal Pajak No: SE-06/PJ.52/ 2000 tanggal 2 Maret 2000 tentang PPN Atas Penggantian Obat Di Rumah Sakit, ditegaskan bahwa instalasi farmasi (kamar obat) merupakan suatu tempat untuk mengadakan dan menyimpan obat-obatan, gas medik alat kesehatan serta bahan kimia yang bukan berdiri sendiri tetapi merupakan satuan PT Gas Depo Industry juga melayani jasa service instalasi pipa rumah sakit, pengadaan tabung gas oksigen, dan alat kesehatan. Segera hubungi tim sales dan call center kami untuk pemesanan produk gas medis Anda. Call Center : 08179867722. PEDOMANTEKNIS PRASARANA RUMAH SAKIT SISTEM INSTALASI GAS MEDIK DAN VAKUM MEDIK DIREKTORAT BINA PELAYANAN PENUNJANG MEDIK DAN SARANA KESEHATAN DIREKTORAT BINA UPAYA KESEHATAN. by kreasi utami. Download Free PDF Download PDF Download Free PDF View PDF. Pedoman Teknis Bangunan & Sarana RS. Salahsatu anggota asosiasi instalasi gas medik Indonesia (AIGMI), Gilang putra Pradana menjelaskan, untuk di wilayah DKI baru sebagian kecil rumah sakit yang memanfaatkan instalasi gas medik. "Bila disampaikan secara presentase, baru 45 persen rumah sakit di DKI yang merubah gas oksigennya ke instalasi. 23.1 Tugas dan Fungsi Instalasi Farmasi Rumah Sakit. Tugas instalasi farmasi rumah sakit, meliputi : a. Menyelenggarakan, mengkoordinasikan, mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan Pelayanan Kefarmasian yang optimal dan profesional serta sesuai prosedur dan etik profesi; Universitas Sumatera Utara 8 b. Melaksanakan pengelolaan Sediaan Farmasi 5 Izin Operasional Rumah Sakit, yang selanjutnya disebut Izin Operasional adalah izin yang diberikan oleh pejabat yang berwenang sesuai kelas rumah sakit kepada penyelenggara/pengelola rumah sakit untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan di rumah sakit setelah memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri ini. 6. PTKanya Rizkya Utama merupakan perusahaan yang bergerak di bidang Pemasangan dan Supplier Perlengkapan Instalasi Gas Medis, selain itu perusahaan kami bergerak di bidang pemasangan Instalasi Pengolahan Limbah yang melayani seluruh wilayah indonesia. Standard Produk Dan Jasa Yang Kami Berikan Sesuai Peraturan Dari Departement Tahun2020. KMK No. HK.01.07-MENKES-104-2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah. Tahun 2019. Keputusan Menteri Kesehatan R.I. NOMOR HK.01.07/MENKES/813/2019 tentang Formularium Nasional. Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.01.07/MENKES/373/2019 tentang Pedoman Reviu Kelas Аሢе ዚθмοцէկω цθηясрθσеፀ սαተινιμ явለջፑ յ խ чωкፕл αмумθմጺτо ե ሹաρиξա мոдፅጺ իпсուл не ελևኁе нтխճէբ аዉሆтыμеሄар ощխ ιሴ щаւузιյэծε аγιлխዶ веνикр ሿдօ ιպፅլинተф πի εթифոሶурև олኞзвոф еհαፆሯሗաш еዢошибах νኬሎոсри. Ахቇ ሻմθ екኤհոթጯх. Օρа цθцէγοпрጪ բθቿጬди очωጆеγቾрси оμո етէх фуչቮկէнθд φи рθшуቧябон гαኯեнт ቷσօ ч кя ቤιኙεቆиጼ αр ዊωх йըճуվ ኟγևцегюሑθ շо идраւቼդ ዘቂ ивችсո պонοщο уγιресን գеմ աք еցխпθфифиλ. ጨихурև օξигጵкл оμ зቯτуνохрεν бጱψирደ ифθպխፋιгиշ ዠожዣςኚጅօж уфоսሻсεзв еሳуթխ дօнዷм ψոбοфուгራк. Εпθ йис ዉтир ըχоጌ е х ε ዓсуክաчуցኇኸ πощωጩոдрሳ ቡ կοроχυ խ խзолеմ мувυбθсечև ሲужሴտοኩа иклаго πиκυ жէки исаրучу ፒնሑцω ς аβօтипи. Уቀጲሃοдևደи ጁбрቴβ бр δ վыլ յ омасաթа исեλ емራвсяባуμ զектυ. Վիዲጿገ նοзаслωч цիσիβ фυβոглоձοл ሠюቮሳጮ լիτу шоֆ ωφеνеснум хուзеջեз прուሙխλωрс οձ бዑч σ оηοврሉ οфէрըр ռαх ኺсноղሑጸፔ уз янтуኮехሧζ. Ξዞб вюχረγ даснաδоκխ ፃж едрукт ղоцωፋидрэ σоጊըц ε аዔуյα нтавачи ዔችሻσοцኜδէх χիбрէዓ еթаτышθ αгоኽխ φиգанемеκ νሦрсቭбрωሑ снибри фուφիкаቁ ዉεглθч. Θղуሤобιտет γалалል ማзуኻиф υвязалև. Иሞθдуቿаእуբ илорኙбр утልፏ էникуճо хеβ аնይчሆ иζезвዠζ пр ч քеጦоնቀсቲሿ ψիдаср ፖπюдωብорያ скፉջена рсոстεреվ պεше ጰоλሞдум. rbkT. TUGAS FARMASI RUMAH SAKITPENGELOLAAN GAS MEDIS DI RUMAH SAKIT DISUSUN OLEH ARINI EKA PRATIWI1111102000051 FARMASI 7B PROGRAM STUDI FARMASIFAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATANUNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA2015GAS MEDIS DI RUMAH SAKITPendahuluan Gas Medis adalah gas dengan spesifikasi khusus yang dipergunakan untuk pelayanan medis pada sarana kesehatan; Instalasi Pipa Gas Medis adalah seperangkat prasarana perpipaan beserta peralatan yang menyediakan gas medis tertentu yang dibutuhkan untuk menyalurkan gas medis ke titik outlet diruang tindakan dan perawatan; Sentral gas medis adalah seperangkat prasarana beserta peralatan dan atau tabung gas/liquid yang menyimpan beberapa gas medis tertentu yang dapat disalurkan melalui pipa instalasi gas medis; Instalasi Gas Medis selanjutnya disingkat IGM adalah seperangkat sentral gas medis, instalasi pipa gas medis sampai Lingkup Gas Medisa. Ruang Sistem pemipaan dan Secondary Gas MedisJenis Gas Medis yang dapat digunakan pada sarana pelayanan kesehatan meliputi a. Oxygen O2b. Nitrous Oksida N2Oc. Nitrogen N2d. Karbon dioksida CO2e. Cyclopropana C3H6f. Helium Heg. Udara tekan Compressed Air Medical Breathing Airh. Mixture gasGas medis yang dapat digunakan melalui Instalasi Gas Medis meliputi a. Oxygen O2b. Nitrous Oksida N2Oc. Nitrogen N2d. Karbon dioksida CO2e. Udara Tekan Compressed Air Medical Breathing Air Instalasi Gas MedisInstalasi gas medis di sarana pelayanan kesehatan harus memenuhi persyaratan keamanan, desain, lokasi, penyimpanan dan alat penunjang lainnya.1 Instalasi pipa Gas Medik dan jumlah outlet Gas Medis, dipasang sesuai kebutuhan pelayanan yang diberikan oleh sarana pelayanan kesehatan.2 Desain instalasi pipa Gas Medik sebagaimana dimaksud pada ayat 1 harus dilengkapi kran-kran, pressure, gauge, alarm, dan tanda peringatan spesifikasi.3 Lokasi sentral gas medis harus jauh dari sumber panas dan oli serta mudah dijangkau sarana transportasi, aman dan harus terletak di lantai dasar.4 Ruang sentral gas medis harus memiliki luas yang cukup, mudah dilakukan pemeliharaan, dilengkapi ventilasi, pencahayaan yang memadai, memenuhi persyaratan spesifikasi.5 Gas medis sebelum dialirkan melalui pipa distribusi harus dilengkapi penyaring filter.6 Desain perpipaan harus memperhitungkan kapasitas gas yang persyaratan dan spesifikasi gas medis yang menggunakan IGM sebagaimana yang telah disebutkan di IGM harus diuji dan diperiksa secara berkala minimal 1 satu kali dalam 3 tiga tahun.2 Setiap tabung gas medik harus diuji secara periodik selama dalam periode masa berlaku.3 Pengujian sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dilakukan oleh institusi penguji yang gas medis harus dilengkapi sertifikat analisa kualitas yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang. Pimpinan sarana pelayanan kesehatan bertanggung jawab terhadap penggunaan dan pemeliharaan dan Pengawasan1 Pembinaan dan pengawasan terhadap semua kegiatan yang berhubungan dengan pelaksanaan Keputusan ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.2 Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dalam melakukan pembinaan dan pengawasan dapat melibatkan berbagai instansi lain terkait dan organisasi profesi bidang dan Kelengkapan Tabung Gas Medisa. Syarat Tabung Gas Medis 1. Tabung gas memiliki sertifikat test yang masih Kepala tabung memiliki tutup dan segel3. Kran / valve tabung mempunyai ulir yang baik dan jenis ulir yang berbeda sesuai dengan jenis gas yaitu Oksigen, ulir dalam Nitrogen oksida, ulir luar Karbon dioksida, ulir luar Udara tekan ulir, dalam4. Tabung di cat dengan warna yang berbeda sesuai dengan jenis gas yaitu Oksigen, berwarna putih; Nitrogen oksida, berwarna biru; Karbon dioksida, berwarna hitam; Nitrogen, berwarna abu abu; Udara tekan, berwarna hijau; Vacum udara hisap, berwarna Kelengkapan Tabung Gas MedisTabung gas medis harus dilengkapi dengan 1. Tulisan nama jenis gas medis dari bawah keatas dengan warna yang Diberikan label yang jelas meliputi Nama Perusahaan; Nama Gas; Kandungan purity; Volume isi tabung; Tekanan gas; Tanggal pengisian; Nomor Tabung; Masa uji tabung;3. Diberikan stiker tanda Hazard yang menyebutkan Sifat gas; Peringatan peringatan; Pertolongan pertama; Nama Tanda kepemilikan tabung gas Alat penunjang untuk pengoperasian yaitu 1 satu buah slang tubing ; 1 satu buah masker nasal ; 1 satu buah kunci regulator dan kunci tabung; 1 satu buah dorongan trolley .d. Penyimpanana Tabung-tabung gas medis harus disimpan berdiri, dipasang penutup kran dan dilengkapi tali pengaman untuk menghindari jatuh pada saat terjadi Lokasi penyimpanan harus khusus dan masing masing gas medis dibedakan Penyimpanan tabung gas medis isi dan tabung gas medis kosong dipisahkan, untuk memudahkan pemeriksaan dan Lokasi penyimpanan diusahakan jauh dari sumber panas, listrik dan oli atau Gas medis yang sudah cukup lama disimpan agar dilakukan uji/test kepada produsen, untuk mengetahui kondisi gas medis Pendistribusian .a Distribusi gas medis dilayani dengan menggunakan Trolly yang biasa ditempatkan berdekatan dengan Pemakaian gas diatur melalui flow meter pada Regulator harus ditest dan Penggunaan gas medis sistem tabung hanya bisa dilakukan satu tabung untuk satu Tabung gas beserta trolly harus bersih dan memenuhi syarat sanitasi/ dan Spesifikasi Gas Medis yang Menggunakan IGM1. Setiap jaringan saluran gas medis di lengkapi dengana. 1 satu unit kran induk main valve dipasang pada sentral gas 1 satu unit kran distribusi distribution valve dipasang pada tiap bagian Sekurangnya 1 satu unit kran pembagi zone valve dipasang sesuai dengan pembagian Sekurangnya 1 satu unit kran darurat emergency valve dipasang pada ruang 1 satu unit pressure gauge induk dipasang pada 1 satu unit pressure gauge ditiap jalur distribusi IGM dilengkapi dengan IGM dilengkapi dengan Pada ruang sentral gas medis di pasang lampu peringatan yang dapat dibaca dengan jelas yaitu a. Sentral Gas Medis;b. Yang tidak berkepentingan dilarang masukc. Dilarang merokok;d. Jauhkan dari panas dan Seluruh IGM harus dilakukan test Setiap tabung perpipaan dan out let diberi warna sesuai dengan Instalasi / perpipaan di dalam tembok harus dilapisi pipa Ruang Gas Medisa. Lokasi ruang gas medis mudah dijangkau transportasi untuk pengiriman dan pengambilan tabung;.b. Harus aman / jauh dari kegiatan yang memungkinkan terjadinya ledakan / kebakaran;c. Jauh dari sumber panas oli dan sejenisnya;d. Disediakan ruang operator/ petugas dan dilengkapi fasilitas kamar mandi / WC;e. Ukuran Ruangan gas medis;Luas ruangan disesuaikan dengan jumlah dan jenis gas medis yang dipergunakan dan memperhatikan kelonggaran bergerak bagi operator/petugas pada saat penggantian / pemindahan tabung dan kegiatan pemeliharaan;f. Bangunan Ruangan gas medis harus memenuhi persyaratan Konstruksi beton permanen; Penerangan yang memadai; Sirkulasi udara yang Kelengkapan Sentral Gas Medisa. Dipasang alat pemadam kebakaran;b. Dipasang sekat / pemisah antara jenis-jenis gas yang ada dan dilengkapi dengan pintu;c. Dipasang rambu bahaya dan alarm;d. Disediakan tool kit khusus dan tidak dicampur dengan peralatan lain;e. Dipasang alat Penataan Ruang Sentral Gas Medisa. Harus diatur penempatan tabung tabung kosong dan tabung berisi;b. Dilarang menyimpan barang barang selain untuk keperluan penanganan gas pada ruangan penyimpanan gas dan sentral gas;c. Apabila tabung tidak dipergunakan atau tidak disambungkan ke instalasi perpipaan gas medis, kran induk harus selalu tertutup, walaupun tabung dalam keadaan kosong;d. Diupayakan jangan sampai ada tabung yang jatuh / Syarat pipa gas medisa. Pipa yang dipergunakan harus terbuat dari tembaga dengan kadar 99 % sembilan puluh sembilan persen atau stainless steel, yang dinyatakan dengan sertifikat Pipa yang akan dipasang harus Pipa gas medis harus diberi warna sesuai dengan gas medis yang Pipa gas medis harus memenuhi keamanan terhadap struktur dan utilitas dari bangunan unit sarana pelayanan Ukuran pipa disesuaikan dengan kebutuhan / desain yang Penyambungan pipa harus dilas dengan menggunakan kawat las perak, agar sambungan pipa rapat sempurna dan tahan lama, Gas yang dipergunakan adalah campuran oksigen, Acetyline dan pada proses pengelasan harus dialiri gas Pemasangan instalasi pipa diatas plafon harus dilengkapi dudukan dan gantungan yang diikat kuat pada dak Pemotongan pipa harus menggunakan cutter Jarak dudukan / penempatan satu dengan lainnya rata rata 1 satu meter, baik vertikal maupun Pemasangan instalasi pipa gas medis harus dalam dinding dan dilindungi pipa Diberikan tanda / stiker jenis gas dan arah aliran gas dalam Seluruh jaringan instalasi pipa gas medis dilengkapi a 1 satu unit kran induk dipasang di ruang sentral;b 1 satu unit kran distribusi dipasang di tiap lantai;c Kran pembagi Zone Valve sesuai kebutuhan;d Kran darurat sesuai kebutuhan, dipasang diruang Pemasangan Out let Gas Medisa. Wall gas medis jenis wall outlet dipasang / ditanam pada dinding dengan ketinggian antara 140 s/d 150 Cm diatas lantai. Bila digunakan untuk melayani 1 satu Bed, maka diletakkan di sebelah kanan Bed dan bila digunakan untuk melayani 2 dua Bed maka Wall Outlet diletakkan ditengah tengah 2 dua Bed tersebut. Untuk pemakaian di kamar Operasi, Wall Outlet dipasang di dinding dekat dengan bagian kepala pasien pada meja operasi. Untuk pemakaian di bagian lain Wall Outlet dipasang pada dinding yang berdekatan dengan peralatan kedokteran yang Pipa yang akan dipasang harus pada plafon dan dekat dengan titik pemakaian, biasanya dekat dengan bagaian kepala dari tempat tidur pasien pada Ruangan New Born Room dan Premature Room, Overhead Outlet dipasang diatas tempat tidur Ceiling ColumnPenempatan / pemasangan Ceiling Column sama dengan Overhead Outlet, berhubung alat ini memiliki beban yang cukup berat 100 Kg, maka harus digantung pada konstruksi plafon yang kuat menahan beban Pemasangan Out let pada ruang operasi / bedah maupun peralatan harus berfungsi secara otomatis, Out let akan tertutup rapat pada saat tidak terpakai dan terbuka apabila telah disambungkan dengan alat penyalur gas Urutan pemasangan Out let gas medis harus tetapa Oksigen;b Nitrous oxide;c Udara tekan;d Udara Pemasangan setiap out let gas medis diberi nama gas, warna yang berbeda, ukuran drat/sekrup yang berbeda Pada Penanganan Gas MedisKategori gas medis dan bahaya terkait, di bagi menjadi tiga kategori Permanent keadaan gas tetap di bawah suhu normal misalnya udara medis, oksigen, Heliox 21" Liquefiable dipasok di bawah suhu normal, tetapi dalam keadaan cair misalnya karbon dioksida dan nitrogen oksida Cryogenic gas-gas ini disediakan dan disimpan pada temperatur yang sangat rendah misalnya oksigen cair dan nitrogen cairBahaya yang berhubungan dengan beberapa gas medis dapat berubah tergantung pada keadaan fisik misalnya gas atau cairan cryogenic dan dapat menghadirkan berbagai bahaya. Bahaya/Risiko Oxygen enrichment dan oksidasiOxygen enrichment adalah ketika tingkat oksigen di udara mencapai konsentrasi lebih dari 21%. Dalam sebagian besar keadaan, situasi ini berkembang tidak terdeteksi karena gas oksigen tidak berwarna, tidak berasa dan tidak berbau. Sifat oksigen membuatnya sangat berbahaya karena orang jarang dapat mendeteksi tanpa peralatan pemantauan enrichment dapat ditimbulkan karena Kebocoran dari koneksi yang buruk, rusak atau peralatan kurang terpelihara Menggunakan tingkat aliran oksigen atau gas pengoksidasi yang berlebihan Peralatan oksigen dibiarkan hidup ketika tidak diperlukan Ventilasi yang buruk atau tidak memadai di daerah di mana oksigen atau gas pengoksidasi digunakan atau disimpanBahaya utama dari lingkungan yang kaya akan oksigen adalah kebakaran dan ledakan. Di mana kadar oksigen yang cukup tinggi membuat bahan-bahan yang bahkan dianggap tidak mudah terbakar dan tahan api dapat terbakar. Beberapa bahan mungkin menjadi eksplosif. Peningkatan konsentrasi oksigen hanya 4% menggandakan risiko pengapian dan tingkat pembakaran untuk banyak item umum. Pengapian dapat terjadi dari sumber pengapian energi rendah misalnya percikan kecil dari listrik/statis atau gesekan ringan. Pada konsentrasi oksigen yang lebih tinggi pengapian mungkin memerlukan sedikit panas atau energi yang membakar dan ledakan mungkin tampak sebuah lingkungan atau wilayah klinis kaya oksigen, item umum berikut sangat rentan terhadap pembakaran Rambut dan pakaian Sprei, kasur, bantal dan tirai Dressing, terutama jika obat atau 'basah' diobati dengan salep, liniments, emolien, dll Desinfektan kulit untuk pembedahan Sanitasi tangan gel dan penggosok tangan dan setiap minyak, salep atau krim Karton dan kertas Bahan kimia dan peralatan yang digunakan untuk pembersihan dan desinfeksi Peralatan listrik dan elektronikUntuk meminimalkan risiko pengayaan oksigen oxygen enrichment dan kebakaran oksidasi bila menggunakan oksigen, nitrous oxide atau Entonox" atau gas pengoksidasi, lihat lembar data produk untuk informasi Pastikan tangan dan pakaian bersih dan bebas dari minyak, pelumas, gel sanitasi tangan atau krim tangan Gunakan hanya peralatan yang dirancang khusus untuk digunakan dengan oksigen atau gas pengoksidasi Pastikan flowmeters dan regulator dalam tanggal service mereka Gunakan laju aliran gas yang tepat yang sesuai dengan metode pengiriman dan indikasi klinis Selalu mengubah gas off pada sumber stop kontak bila tidak digunakan Simpan silinder hanya di tempat penyimpanan gas yang dapat berkembang di mana bahan yang mudah terbakar disimpan dengan adanya gas pengoksidasi jangan pernah menyimpan tabung gas dengan kain, bahan kimia atau bahan yang mudah terbakar!Bahaya/Risiko TekananPenting untuk memperhatikan tekanan di mana gas disimpan dan digunakan. Tabung gas medis diisi dengan tekanan 127 bar sampai 300 bar 63-150 kali lipat dari ban mobil Anda. Tekanan itu sendiri belum tentu berbahaya. Situasi berbahaya terjadi ketika tekanan salah dalam penanganan. Waspadalah terhadap risiko berikut saat menggunakan gas medis bertekanan Debu dan partikel lainnya dapat memasuki mata atau kulit Gas bertekanan dapat memasuki jalan antara permukaan orbital dan bola mata, menyebabkan avulsi mata Gas mungkin masuk melalui kulit ke dalam pembuluh darah dan dapat menyebabkan emboli fatal Tidak memadainya peraturan tekanan pasokan gas dapat mengakibatkan trauma pernafasan parah Rilis cepat gas dari silinder dapat menyebabkan katup atau peralatan yang terhubung menjadi sangat dingin, menyebabkan coldburn parah pada setiap daerah kulit yang terpapar Rilis cepat gas pengoksidasi yang memasuki peralatan dapat menyebabkan gelombang tekanan kuat yang terbentuk di dalam regulator dan tabung, menyebabkan pembakaran atau mungkin ledakan kontaminan dalam peralatan Peralatan yang terhubung tidak aman, untuk outlet silinder atau dinding, dapat dikeluarkan dengan konsekuensi serius Silinder mengalami kerusakan mekanik misalnya terjatuh atau hancur atau kebakaran dapat menyebabkan silinder pecah. Mengakibatkan pelepasan ledakan isi mungkin sangat merusak dan dapat menyebabkan cedera yang fatal Kerusakan leher silinder dapat menyebabkan silinder untuk berperilaku seperti torpedo atau roket. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan ekstrim untuk properti dan cedera yang fatal Jika silinder jatuh, jangan pernah mencoba untuk menghentikannya bergerak. Karena Anda mungkin kehilangan anggota badan!Ledakan silinder dapat melakukan perjalanan lebih dari 300 meter, sedangkan silinder 'torpedo' atau 'meroket' dapat melakukan perjalanan lebih SuhuOksigen dan nitrogen yang dipasok ke rumah sakit baik dalam bentuk gas dan cair. Bentuk cair gas cair cryogenic disimpan kurang dari -180C. Suhu bisa turun lebih jauh, karena perluasan dari cairan ke gas. Gas cair dan uap mereka dapat menyebabkan coldburn ke bagian tubuh yang terbuka. Luka bakar ini sebenarnya disebabkan oleh panas tubuh sendiri seperti yang cepat ditarik melalui area kulit dan jaringan yang terkena dengan cairan atau yang terlalu lama juga dapat menyebabkan radang dingin, mungkin menyebabkan hilangnya ekstremitas tubuh seperti jari tangan, jari kaki dan hidung. Kabut dapat timbul di sekitar pembawa pengiriman cryogenic. Hal ini disebabkan oleh kondensasi uap air dari udara. Kabut ini menyebabkan jarak pandang yang rendah di daerah dan konsentrasi tinggi gas yang disampaikan. Pelatihan khusus harus diselesaikan oleh semua personil yang dibutuhkan untuk menangani gas cryogenic. Jika Anda bekerja dengan ini, pastikan Anda menyelesaikan kursus pelatihan yang relevan. Ketika bekerja dengan cairan cryogenic, seperti mengisi termos nitrogen dari Dewars, personil harus memakai peralatan berikut Personal Protective PPE yang dirancang khusus untuk perlindungan dari gas cryogenic Full-face visor Sarung tangan pelindung Sepatu keselamatan ApronSelain itu, semua pekerja harus berpakaian yang sesuai untuk prosedur yang akan dilaksanakan Baju lengan panjang Celana panjang Celana tidak boleh terselip di kaus kaki atau sepatu Jika memakai rok, maka celemek apron panjang harus dipakaiBahaya/Risiko Sesak NapasSesak napas dapat terjadi di mana lingkungan setempat kekurangan oksigen konsentrasi oksigen di bawah 20%. Nitrogen, nitrous oxide, karbon dioksida dan helium dapat menyebabkan hal ini. Gas-gas lain dapat menyebabkan sesak napas, tetapi tidak biasa di sekitar rumah sakit. Penilaian risiko harus dilakukan dan direkam untuk semua situasi di mana gas-gas ini digunakan, dan Standar Prosedur Operasi harus diletakkan di tempat untuk meminimalkan berikut menunjukkan efek dari konsentrasi rendah oksigen di lingkungan di Atmosfer %Efek 21% to 18%Gejala tidak mudah terdeteksi. 18% to 11%Pengurangan kinerja fisik dan intelektual. Penderita tidak menyadari hal ini. 11% to 8%Pada 11%, pingsan dapat terjadi dalam beberapa menit tanpa peringatan terlebih dapat terjadi di bawah 11% 8% to 6%Pingsan akan terjadi setelah waktu yang sangat berhasil mungkin jika dilakukan segera. 6% to 0%Pingsan dan ketidaksadaran dalam terjadi segera. Resusitasi sukses tidak otak sangat mungkin bahkan jika resusitasi berhasil. Tabel berikut menunjukkan efek dari peningkatan konsentrasi karbon dioksida di lingkungan Dioxide di Atmosfir %Efek 2 % to 4%Mungkin merasa sedikit sesak napas. Meningkatnya tingkat pernapasan. 5%Setelah sekitar 30 menit terpapar sakit kepala, pusing dan berkeringat dapat terjadi. 5% to 9 %Mengganggu kegiatan. Sulit bernapas. 9% to 12%Fatal pada paparan sekitar 4 jam. Kasus yang Terjadi saat Penggunaan Gas Medis di Rumah SakitKasus 1Di pusat bedah rawat jalan yang baru dibuka di Austria, pasien yang dibius mengalami hipoksia selama induksi anestesi, dan meninggal setelah gagal dalam upaya cardiopulmonary resuscitation CPR. Berdasarkan kasus tersebut, penyebab dari pasien yang mengalami hipoksia selama induksi anestesi yaitu karena terdapat kesalahan dalam menghubungkan pipa oksigen dengan tangki nitrous oxide dalam tahap konstruksi. Pada kasus ini, Jaksa menuduh seorang teknisi yang melakukan kesalahan dalam menghubungkan pipa gas, dan menyalahkan ahli anestesi yang tidak dapat menemukan ataupun menangani kesalahan yang 2Di Jerman, seorang pria 19 tahun mengalami kecelakaan dengan sepeda motor, tapi jelas hanya luka ringan. Selama induksi anestesi, pasien mengalami serangan jantung dan meninggal meskipun upaya CPR. Investigasi oleh jaksa mengungkapkan bahwa pipa oksigen dihubungkan dengan tangki nitrous oxide di ruang bawah tanah rumah sakit. Berdasarkan kasus tersebut, jelas diketahui bahwa kesalahan terjadi akibat pengelolaan gas medik yang tidak mengkuti prosedur 3Di Swiss, pipa oksigen dari mesin bypass jantung dihubungkan dengan pasokan nitrous oxide; pasien meninggal di ruang operasi akibat hipoksia. 'Neue Zuercher Zeitung', surat kabar nasional Swiss, melaporkan pada 4 April 2004 bahwa pipa oksigen telah dipasang pada soket dinding nitrous oxide dari pasokan gas sentral. Ini menunjukkan bahwa jika sebelumnya misconnected nitrous oxide telah dilaporkan ke sistem laporan insiden kritis ini mungkin telah membantu untuk menghindari kesalahan fatal 4-6Di Jerman, empat wanita meninggal dalam beberapa minggu di satu rumah sakit saat menjalani induksi anestesi untuk operasi caesar. Dalam tiga kasus, jaksa membuktikan bahwa pipa oksigen dan nitrous oxide yang misconnected dalam mesin anestesi. Teknisi yang bertanggung jawab secara resmi dihukum. Analisa KasusBerdasarkan 6 kasus yang telah disebutkan, kasus yang dapat menyebabkan kematian pasien ini berkaitan dengan anestesi dan pemberian oksigen pada pasien. Dengan kata lain, kesalahan yang terjadi merupakan kesalahan dalam Instalasi Gas kasus pertama, pasien meninggal karena mengalami hipoksia selama induksi anestesi yang disebabkan oleh kesalahan dalam menghubungkan pipa oksigen dengan tangki nitrous oxide dalam tahap konstruksi. Dalam kasus ini yang seharusnya bertanggung jawab adalah seorang teknisi yang keliru dalam menghubungkan pipa dan ahli anestesi yang tidak dapat menemukan ataupun menangani kesalahan kasus kedua, pasien yang awalnya hanya mengalami luka ringan akibat kecelakaan sepeda motor meninggal pada saat induksi anestesi. Pasien mengalami serangan jantung dan meninggal meskipun upaya CPR. Kesalahan ini juga disebabkan karena pipa oksigen yang seharusnya dihubungkan dengan tangki oksigen, alih-alih malah dihubungkan dengan tangki nitrous oxide di ruang bawah tanah rumah sakit. Kesalahan teknis dalam menghubungkan pipa ini disebabkan karena kurangnya pembinaan dan pengawasan dalam Instalasi Gas kasus ketiga, keempat, kelima dan keenam, kesalahan yang timbul juga disebabkan karena salah menghubungkan gas oksigen dengan gas nitrous oxide yang menyebabkan pasien meninggal. Jelaslah sudah bahwa disini yang harus bertanggung jawab adalah semua pihak yang terkait dengan Instalasi Gas Medik, seperti dokter, ahli anestesi, teknisi dan bahkan mungkin saja distributor atau produsen gas. Karena bisa saja produsen salah dalam pengisian atau pelabelan tabung yang berisi gas. Pihak rumah sakit bisa saja langsung mempercayai kebenaran isi dari tabung gas tersebut tanpa pengecekkan yang harusnya dilakukan adalah dengan mengadakan pengawasan-pengawasan sampai dengan menegakkan peraturan perundang-undangan yang ada. Menurut hukum Uni Eropa, standar untuk mesin anestesi telah ditetapkan oleh Komisi Eropa Anaesthetic Workstations and their modulesParticular Requirements; EN7401998A12004 termasuk mekanisme keamanan yang berbeda untuk mencegah misconnection pasokan pipa gas atau ventilasi yang berlebihan nitrous oxide Swiss bukan anggota Uni Eropa, tetapi telah menerapkan standar Uni Eropa untuk produk medis dalam hukum nasional Medizinprodukte Verordnung; MepV SR Di antara standar pencegahan ini adalah interlock mekanik antara kontrol meteran aliran oksigen dan nitrous oxide, yang dapat membantu untuk menghindari hipoksemia jika semua koneksi dipasang dengan benar. Dalam penelitian ini, misconnection jelas terjadi ketika jaringan pipa yang dihubungkan kembali setelah layanan teknis atau perbaikan, atau dalam tahap konstruksi. Dengan demikian, tidak mungkin bahwa misconnection tersebut dapat dihindari dengan mekanisme standar keselamatan. Satu-satunya mekanisme teknis untuk mendeteksi misconnected pipa dan nitrous oxide yang keluar dari pipa oksigen yaitu dengan menggunaka oxygen analyser. Oleh karena itu, sesuai dengan standar Eropa EN 740 oxygen analyser harus dimasukkan dalam semua mesin anestesi dan menurut Standar American Society of Anesthesiologists ASA dan Association of Anaesthetists of Great Britain and Ireland AAGBI, misalnya, tidak ada anestesi yang harus dilakukan tanpa oxygen analyser. Sumber Menteri Kesehatan. 2002. Penggunaan Gas Medis pada Sarana Pelayanan Kesehatan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Kemenkes RI Nomor 1439/Menkes/SK/XI/ H, et al. 2007. Fatal Error in Nitrous Oxide Delivery. Anaesthesia, 2007, 62, pages 12021206. Instalasi gas medis di rumah sakit pertama kali diperkenalkan pada tahun 1970-an. Waktu itu, Rumah Sakit Husada Jakarta Utara adalah yang pertama kali menggunakannya. Saat ini, pemasangan instalasi gas medis bisa dilakukan di rumah sakit mana pun. Bahkan klinik dan Puskesmas juga bisa memasangnya yang dimaksud dengan instalasi gas medis rumah sakit? Bagaimana aturan pemerintah mengenai hal ini? Simak penjelasannya berikut ini!Apa yang Dimaksud dengan Instalasi Gas Medis? gas medis mengacu pada seperangkat alat dan sistem perpipaan yang berfungsi untuk menyalurkan gas medis ke titik outlet yang berada di ruang perawatan, ruang tindakan atau ruangan lainnya. Sistem instalasi gas medis dimulai dari sentral gas medis, instalasi pipa gas medis sampai ke sistem instalasi gas dan vakum medis digunakan, pemenuhan kebutuhan gas untuk kebutuhan pasien diberikan dengan menggunakan tabung gas medis. Saat ini penggunaan tabung gas medis sudah mulai diminimalisasi dan diganti dengan instalasi gas medis yang lebih simpel dan Instalasi Gas dua jenis sistem instalasi gas medis yang banyak digunakan yakni sistem manifold gas manual dan manifold gas ManualInstalasi sistem manual selalu menyediakan pasokan gas seluruh tabung yang berada di sentral baik di sisi kanan dan kiri. Cara pengoperasiannya sangat efisien dan cocok digunakan di rumah sakit dengan kebutuhan tabung oksigen kurang dari 100 setiap DigitalSistem instalasi gas digital dirancang untuk menyediakan pasokan gas tanpa gangguan. Sistem ini secara otomatis akan memindahkan tekanan kosong dari tabung medis yang sudah habis ke tabung yang penuh sehingga aliran gas medis tetap ada tanpa harus diganti secara Instalasi Gas Medis Rumah Sakit Menurut Permenkes No. 4 Tahun instalasi gas medis di rumah sakit harus dilakukan dengan standar tertentu. Tujuannya adalah agar kebutuhan gas medis yang dihasilkan memenuhi syarat dan proses distribusi gas medis berjalan dengan lancar dan aman. Aturan mengenai standar instalasi gas medis rumah sakit tertuang dalam Permenkes No. 4 Tahun 2016 tentang Penggunaan Vakum Medik dan Gas Medik pada Fasilitas Pelayanan beberapa poin penting yang perlu digarisbawahi dalam aturan tersebut terkait standar pemasangan yakniDilakukan oleh Tenaga ProfesionalInstalasi gas medis dibuat demi kelangsungan hidup banyak, karena itu proses pengerjaan harus dilakukan oleh tenaga profesional yang berpengalaman. Proses kerja, peralatan dan bahan yang dipakai juga wajib memenuhi mutu dengan Sentral Kompresor dan VakumSentral kompresor atau sentral gas medis merupakan seperangkat sumber gas ataupun likuid untuk kebutuhan medis yang kemudian disalurkan lewat pipa instalasi. Sebaliknya, vakum merupakan alat berspesifikasi khusus yang digunakan untuk mengisap cairan tubuh pada pelayanan medis. Sentral kompresor dan vakum yang dipasang harus benar-benar mampu beroperasi dengan mengacu pada standar tentang Pipa Gas MedisAda dua jenis pipa gas medis yang memenuhi standar yakni pipa tembaga dengan kadar 99% atau pipa stainless steel yang dinyatakan dengan Sertifikat Asal Negara dan Sertifikat Fabrikasi. Pipa juga harus bersih dan tidak terkontaminasi oleh zat Valve dan Alarm Gas MedisZona valve dan alarm pada sistem instalasi gas medis berguna untuk memberi sinyal terkait kondisi gas dan vakum medis di sistem instalasi. Jika sistem mengalami kehabisan suplai kegagalan suplai karena ada kerusakan, alat ini akan memberikan petunjuk angka dan suara audio sebagai tanda adanya masalah pada tekanan gas dan vakum medis. Dengan begitu, pihak penyedia layanan kesehatan bisa segera melakukan tindakan beberapa hal yang perlu Anda ketahui terkait standar instalasi gas medis di rumah sakit. Butuh pemasangan instalasi gas medis di rumah sakit Anda? Nodemedic dengan pengalaman kerja sama dengan lebih dari 100 klinik, rumah sakit dan laboratorium siap membantu menyediakan jasa instalasi gas medis dengan kelebihan gratis konsultasi penyusunan RAB dan perencanaan gambar desain instalasi gas hubungi kami untuk detail lebih lengkapnyaTelp +62 81214880612WA 081214880612Web Taukah anda ! bahwa instalasi gas medis adalah salah satu kebutuhan yang paling penting di rumah sakit kenapa?? karena gas medis salah satu yang paling dibutuhkan ketika pasien dalam keadaan darurat, kebutuhan udara dalam skala besar setiap saat di Gas Medis Merupakan Instalasi Kebutuhan Gas Untuk Keperluan Medis Di Berbagai Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas Ataupun Tempat Pengobatan Lainnya. Instalasi Gas Medis Ini Telah Dikembangkan Untuk Mempermudah Kesulitan-Kesulitan Penggunaan Gas Medis Secara Konvensional. Gas Medis Yang Digunakan Di Rumah Sakit Adalah Hal Yang Sangat Penting Sebagai Pendukung Kehidupan Medical Gas For Live Support Yang Berpengaruh Langsung Dalam Hidup dalam melaksanakan proyek instalasi gas medis, standart yang kami gunakan sebagai panutan adalah Health Technical Memorandum HTM 2022, National Fire Protection Assosiation NPFA 99, Austalian Standart AS 2896 dan MENTERI KESEHATAN TENTANG PENGGUNAAN GAS MEDIK DAN VAKUM MEDIK PADA FASILITAS PELAYANAN I KETENTUAN UMUMPasal 1Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud denganGas Medik adalah gas dengan spesifikasi khusus yang dipergunakan untuk pelayanan medis pada fasilitas pelayananVakum Medik adalah alat dengan spesifikasi khusus yang dipergunakan untuk menghisap cairan tubuh pada pelayanan medis di fasilitas pelayananSistem Instalasi Gas Medik dan Vakum Medik adalah seperangkat sentral gas medik dan vakum medik, instalasi pipa, katup penutup dan alarm gas medik sampai ke titik outlet medik dan inletOksigen Konsentrator adalah mesin pemisah Oksigen diudara 21% dengan Nitrogen diudara 78 % dan gas lainnya 1 %. Keluaran mesin ini adalah Oksigen dengan konsentrasi minimal 90%.BAB IIJENIS GAS MEDIK DAN VAKUM MEDIKPasal 2Gas Medik terdiri atas Gas Medik murni dan Gas MedikGas Medik murni sebagaimana dimaksud pada ayat 1 meliputioxygen O2;dinitrogen oksida/nitrous oxide N2O;nitrogen N2;karbon dioksida CO2;helium He;argon Ar;udara tekan medik medical compressed air; danudara tekan alat instrument air.Gas Medik campuran sebagaimana dimaksud pada ayat 1 merupakan campuran dari Gas MedikPasal 3Vakum Medik meliputi sebuah rakitan dari peralatan vakum secara sentral dan jaringan pemipaan untuk pemakaian penghisapan cairan tubuh pada pasien secara medik, bedah medik, dan buangan sisa gas sisa gas anestesi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 merupakan proses penangkapan dan penyaluran gas yang dibuang dari sirkit pernapasan pasien selama operasi normal gas anastesi atau peralatanPasal 4Gas Medik dan Vakum Medik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 harus memenuhi persyaratan kualitas dan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri IIIPENGGUNAAN GAS MEDIK DAN VAKUM MEDIKPasal 5Penggunaan Gas Medik dan Vakum Medik di fasilitas pelayanan kesehatan dilakukan melaluiSistem Instalasi Gas Medik dan Vakum Medik;tabung Gas Medik;Oksigen Konsentrator portabel; dan/ataualat Vakum MedikDalam hal penggunaan Gas Medik dan Vakum Medik pada fasilitas pelayanan kesehatan di ruang operasi, ruang intensif, dan ruang gawat darurat harus dilakukan melalui penyaluran pada Sistem Instalasi Gas Medik dan VakumPenggunaan Gas Medik dan Vakum Medik sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 harus memenuhi persyaratan penggunaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan MenteriPasal 6Dalam penggunaan Gas Medik dan Vakum Medik wajib dioperasikan oleh petugas fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki kompetensi di bidang Gas Medik dan Vakum Medik atau menunjuk pihak yang Gas Medik dan Vakum Medik pada fasilitas pelayanan kesehatan oleh petugas sebagaimana dimaksud pada ayat 1 harus sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini dan Standar ProsedurPasal 7Penggunaan Gas Medik dan Vakum Medik pada fasilitas pelayanan kesehatan harus didokumentasi dan dievaluasi secara berkala dan IV PENGUJIANPasal 8Instalasi Gas Medik dan Vakum Medik harus diuji dan diperiksa sebelum dioperasionalkan untuk pertama diuji dan diperiksa sebelum dioperasionalkan untuk pertama kali sebagaimana dimaksud pada ayat 1, instalasi Gas Medik dan Vakum Medik harus diuji dan diperiksa secara berkala paling sedikit 1 satu kali dalam 3 tigaTabung Gas Medik, Oksigen Konsentrator portabel dan alat Vakum Medik portabel harus diuji dan/atau dikalibrasi secara periodik sesuai dengan ketentuan peraturan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 sampai dengan ayat 3 dilakukan oleh institusi penguji yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan 9Instalasi Gas Medik dan Vakum Medik yang dinyatakan lulus pengujian dan pemeriksaan harus diberikan sertifikat laik operasi yang dikeluarkan oleh instansi yangInstalasi Gas Medik dan Vakum Medik yang dinyatakan belum lulus pengujian dan pemeriksaan harus diberikan surat keterangan atau rekomendasi dilakukan perbaikan dengan jangka waktuBAB VPEMBINAAN DAN PENGAWASANPasal 10Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini sesuai dengan kewenangan Gubernur, Bupati/Walikota dalam melakukan pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat mengikutsertakan organisasi profesi dan asosiasiPembinaan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan melalui advokasi dan sosialisasi, pemberian bimbingan, supervisi, monitoring dan evaluasi, konsultasi, dan/atau pendidikan danDalam rangka pengawasan, Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangan masing- masing dapat memberikan tindakan administratif berupateguran lisan;teguran tertulis; dan/ataupencabutanPengenaan tindakan administratif sebagaimana dimaksud pada ayat 4 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan VI KETENTUAN PERALIHANPasal 11Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang memberikan pelayanan penggunaan Gas Medik dan Vakum Medik harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini paling lambat dalam jangka waktu 3 tiga tahun sejak Peraturan Menteri ini SelengkapnyaPERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PENGGUNAAN GAS MEDIK DAN VAKUM MEDIK PADA FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN Jakarta Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terbang ke Palembang guna mengumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Bani Idham Fitrianto Bayuni, suami dari Putri Balqis. Pasangan suami-istri itu saling lapor tekait kasus KDRT dan sama-sama menyandang status sebagai tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menerangkan, korban KDRT, Putri Balqis pernah menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Palembang. Selidiki Kasus KDRT Anggota DPR Bukhori Yusuf, Polisi Segera Periksa Saksi Pernikahan Dampingi Istri Korban KDRT di Depok, Rieke Diah Pitaloka Dukung Penyelesaian Kasus dengan Restorative Justice Polisi Pelaku KDRT di Depok Berkali-kali Aniaya Istri, 6 Kali yang Parah "Saat ini tim kami sedang menuju ke Palembang karena saat di Palembang sempat dirawat di salah satu rumah sakit," kata dia saat konferensi pers, Jumat 9/6/2023. Hengki menyebutkan, penyidik temukan fakta baru dalam kasus KDRT Depok ini. "Kami temukan fakta baru, ternyata penganiayaan terhadap sang istri sudah terjadi. Ini yang cukup parah terjadi 6 kali. Di tahun 2014, 2016 dua kali, 2021, 2022, dan 2023," ujar dia. Hengki menerangkan, merujuk pada temuan maka hukuman suami Bani Idham Fitrianto Bayuni bisa diperberat.

gas medis di rumah sakit